
MAJA, SEKITARMAJA.COM – Memiliki rumah dengan status Sertifikat Hak Milik (SHM) adalah impian banyak orang karena memberikan kepastian hukum dan nilai properti yang lebih tinggi.
Namun, bagi pemilik properti dengan status Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB), proses upgrade ke SHM tidak selalu berjalan mulus.
Ada beberapa faktor yang bisa menyebabkan kegagalan dalam mengubah status hak tanah ini. Berikut adalah penyebab umum dan solusi untuk mengatasinya.
BACA JUGA: Pentingnya IMB/PBG Sebelum Membeli Rumah
1. Belum Mengurus Sertifikat Roya Setelah Pelunasan KPR
Salah satu alasan utama SHGB gagal di-upgrade ke SHM adalah karena pemilik belum mengurus sertifikat roya setelah melunasi KPR. Sertifikat roya adalah dokumen yang menyatakan bahwa properti tersebut sudah bebas dari beban atau hipotek. Tanpa dokumen ini, status kepemilikan properti masih dianggap terikat dengan bank, sehingga proses upgrade ke SHM tidak bisa dilakukan. Pastikan Anda segera mengurus sertifikat roya setelah melunasi KPR untuk menghindari masalah ini.
2. Masa Berlaku SHGB Sudah Habis
SHGB memiliki masa berlaku tertentu, biasanya 20-30 tahun. Jika masa berlaku ini sudah habis dan belum diperpanjang, Anda tidak bisa mengupgrade-nya ke SHM. Untuk mengatasi hal ini, pastikan Anda mengajukan perpanjangan SHGB sebelum masa berlakunya berakhir. Proses perpanjangan ini membutuhkan waktu dan biaya, jadi sebaiknya dilakukan jauh-jauh hari.
3. Area Tanah Tidak Diizinkan untuk Pendirian Bangunan
Status tanah juga memengaruhi kemampuan untuk mengupgrade SHGB ke SHM. Jika area tanah Anda berada di zona yang tidak diperbolehkan untuk pendirian bangunan, seperti kawasan lindung atau hutan, proses upgrade akan ditolak. Sebelum membeli properti, pastikan Anda mengecek status peruntukan tanah melalui Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di kantor Badan Pertanahan setempat.
4. Tidak Memiliki IMB/PBG
Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) adalah dokumen wajib yang harus dimiliki untuk mengupgrade SHGB ke SHM. Tanpa IMB/PBG, bangunan dianggap tidak legal, sehingga proses upgrade tidak bisa dilakukan. Pastikan properti Anda sudah dilengkapi dengan IMB/PBG sebelum mengajukan permohonan upgrade.
5. Dokumen yang Tidak Lengkap atau Tidak Valid
Proses upgrade SHM memerlukan dokumen-dokumen pendukung yang lengkap dan valid, seperti sertifikat SHGB, bukti pelunasan KPR, IMB/PBG, dan surat-surat lainnya. Jika ada dokumen yang hilang atau tidak valid, proses upgrade akan tertunda atau bahkan gagal. Selalu cek kelengkapan dokumen sebelum mengajukan permohonan.
BACA JUGA: Bahaya Status KOL 5 dalam BI Checking: Risiko yang Harus Dipahami
Solusi: Persiapan Matang adalah Kunci
Agar proses upgrade SHGB ke SHM berjalan lancar, pastikan Anda mempersiapkan semua dokumen yang diperlukan dan memahami prosedur yang berlaku. Jika perlu, konsultasikan dengan ahli hukum atau notaris untuk memastikan semua persyaratan terpenuhi. Dengan persiapan yang matang, Anda bisa menghindari kegagalan dan segera menikmati kepemilikan properti dengan status SHM yang lebih menguntungkan. (*/)
One thought on “Mengapa SHGB Gagal Di-upgrade ke SHM? Ini Penyebab dan Solusinya!”