Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan, Gubernur Banten Andra Soni Janji Perbaiki Jalan Rusak di Banten
MAJA, SEKITARMAJA.COM – Pemerintah Provinsi Banten resmi menghapus tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bagi masyarakat yang memenuhi syarat. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Banten Nomor 170 Tahun 2025 dan berlaku mulai 10 April hingga 30 Juni 2025. 3 Syarat Penghapusan Tunggakan PKB Gubernur Banten Andra Soni menyatakan bahwa ada 3 syarat agar…