MAJA, SEKITARMAJA.COM – Take over rumah bisa menjadi solusi bagi Anda yang ingin melepas kewajiban cicilan KPR. Namun, proses ini tidak boleh dilakukan sembarangan.
Saat Anda memutuskan untuk take over rumah ke orang lain, Anda harus selektif dalam memilih calon pembeli. Mengapa? Karena jika pembeli take over menunggak cicilan, BI checking Anda akan terdampak.
Meskipun cicilan rumah sudah dialihkan ke pihak lain, data yang terdaftar di bank tetap atas nama Anda. Artinya, risiko pembayaran masih menjadi tanggung jawab Anda sebagai pemilik awal. Lalu, bagaimana cara melakukan take over rumah dengan aman? Simak tips berikut!
1. Pilih Calon Pembeli yang Kredibel
Jangan terburu-buru menerima tawaran take over rumah tanpa mengecek latar belakang calon pembeli. Pastikan mereka memiliki:
- Riwayat kredit yang baik (cek BI checking mereka).
- Penghasilan stabil untuk menjamin kelancaran cicilan.
- Kesungguhan dalam mengambil alih KPR.
2. Lakukan Proses Take Over Secara Resmi di Bank
Jangan hanya mengandalkan perjanjian informal. Pastikan proses take over dilakukan melalui bank penyedia KPR dengan:
- Pengajuan resmi pengalihan kredit.
- Penandatanganan dokumen yang sah.
- Konfirmasi perubahan data (jika memungkinkan).
3. Awasi Pembayaran Cicilan Secara Berkala
Meskipun cicilan sudah dialihkan, tetap pantau histori pembayaran. Jika pembeli menunggak, segera tindak lanjuti sebelum berdampak pada BI checking Anda.
4. Pertimbangkan Opsi Lain Selain Take Over
Jika kesulitan menemukan pembeli take over yang tepat, coba alternatif lain seperti:
- Menjual rumah secara tunai dan melunasi KPR.
- Menyewakan rumah untuk membantu mencicil KPR.
Tetap Hati-hati
Take over rumah bisa menguntungkan, tetapi risikonya besar jika tidak hati-hati. Pastikan memilih pembeli yang bertanggung jawab dan selalu ikuti prosedur resmi bank. Jangan sampai BI checking Anda rusak karena kelalaian orang lain!
Dengan menerapkan tips di atas, Anda bisa melakukan take over rumah dengan lebih aman dan terhindar dari masalah di kemudian hari.
Butuh bantuan pengelolaan KPR? Hubungi ahli properti terpercaya untuk solusi terbaik! (*/)
One thought on “Jangan Asal Take Over Rumah! Ini Risiko yang Harus Diwaspadai”