MAJA, SEKITARMAJA.COM – Istilah Transit-Oriented Development (TOD) kerap kita dengar dalam pembahasan Citra Maja Raya. Tapi jika ditanya lebih dalam lagi mengenai TOD, pastinya belum banyak orang yang memahaminya.
Tulisan ini bertujuan membantu Anda untuk lebih memahami konsep TOD dan kelebihan serta kekurangannya. Dengan demikian, kita bisa mendapatkan gambaran lebih utuh mengenai rencana pengembangan Citra Maja Raya di masa depan.
Integrasi Kota dan Transportasi
Dilansir dari laman perkim.id, konsep TOD merupakan pola pembangunan tata kota yang terintegrasi dengan sistem transportasi untuk menciptakan kota yang efisien.
Tujuannya memberikan alternatif bagi pertumbuhan metropolitan yang cenderung berorientasi pengembangan.
Kawasan TOD mengintegrasikan jaringan transit regional dan mengembangkan lingkungan di sekitar simpul transit dengan menggabungkan lahan permukiman, perdagangan, perkantoran, ruang terbuka, dan ruang publik sehingga memudahkan perjalanan dengan berjalan kaki, bersepeda, atau angkutan umum.
Manfaat pengembangan kota dengan konsep TOD antara lain mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, meningkatkan pengguna angkutan transit, memperluas mobilitas, meningkatkan akses pekerjaan, dan menciptakan komunitas pejalan kaki yang sehat.
Singapura merupakan contoh negara yang sukses menerapkan TOD sehingga aktivitas warga terpusat di sekitar stasiun transit.
Menyoal penerapan TOD di Indonesia, perlu dukungan sistem transit berkapasitas tinggi dengan rute dan jangkauan regional serta lingkungan yang ramah bagi moda transportasi tidak bermotor.
Penerapan TOD diharapkan dapat menciptakan kawasan transit yang nyaman dan memudahkan aktivitas warga serta penataan kota yang lebih baik.
Diterapkan Juga di AS
Di Negara Paman Sam, konsep TOD telah mulai digulirkan dan didukung sepenuhnya oleh pemerintah federal AS dalam bentuk pendirian badan Federak Transit Administration (FTA), ungkap laman transit.dot.gov.
Pada awal April tahun ini, FTA mengucurkan dana sekitar $17,6 juta kepada 20 proyek di 16 negara bagian untuk hibah perencanaan Transit-Oriented Development (TOD) tahun fiskal 2023.
Dana ini mendukung upaya komunitas untuk meningkatkan akses ke transportasi publik. Perubahan undang-undang terbaru memungkinkan agen transit menggunakan properti untuk proyek TOD dan perumahan terjangkau.
FTA menyoroti bagaimana komunitas menciptakan peluang perumahan, rekreasi, dan komersial di sekitar pemberhentian bus dan kereta, yang dikenal sebagai TOD.
TOD yang sukses mendorong pengembangan padat, terjangkau kaki, dan beragam guna di dekat transit untuk menciptakan komunitas yang saling terhubung.
Sejak 2015, program TOD FTA memberikan lebih dari $90 juta untuk membantu perencanaan komunitas.
Menciptakan Keadilan dan Kesetaraan
Disarikan dari laman transit.dot.gov, pembangunan dengan konsep TOD memungkinkan para pejalan kaki untuk menjangkau tempat-tempat umum dengan mudah, dan beragam pengembangan fasilitas di dekat kawasan transit akan menarik orang dan mendorong pertumbuhan dan perkembangan ekonomi masyarakat sekitarnya.
Transportasi publik dapat membantu menjalin kemitraan di komunitas yang mendukung pengembangan perumahan terjangkau di sekitar jalur transit.
Jika dilakukan dengan benar, TOD mengarah pada komunitas yang lebih adil dan setara.
TOD akan berhasil dengan syarat pemerintah daerah atau lokal mendorongnya melalui perencanaan tata guna lahan, zonasi, hukum pembangunan, dan perubahan aturan bangunan.
Tantangan TOD
Namun, tentu penerapan TOD bukan tanpa potensi masalah. Salah satu potensi problem tersebut ialah adanya potensi kesenjangan antara pasar yang dibidik oleh pengembang, keinginan masyarakat lokal, dan keinginan pihak berwenang untuk mengembangkan.
Juga harus dibahas mengenai potensi masalah berupa perilaku Not In My Back Yard (NIMBY). Perilaku yang sering disebut NIMBY-isme ini merujuk pada sikap seseorang atau masyarakat tertentu secara keseluruhan yang menentang pembangunan sesuatu yang dianggap tidak menyenangkan atau berbahaya di area tempat tinggal mereka, terutama jika mereka tidak menentang pembangunan serupa di tempat lain.
Masalah lain yang bisa timbul dalam pengembangan berkonsep TOD ialah waktu pengerjaan dan penyelesaian komponen proyek TOD mungkin tidak selalu selaras dengan tahapan implementasi proyek tertentu yang menyebabkan penundaan atau pembengkakan biaya.
Terakhir adalah potensi masalah berupa konsekuensi tidak terduga dari pengembangan TOD yang dapat menyebabkan pengusiran atau gentrifikasi (proses transformasi yang terjadi di kawasan perkotaan, khususnya daerah permukiman kumuh, menjadi daerah yang lebih mewah dan mahal seiring dengan masuknya penduduk kelas menengah ke atas).
Adapun ciri-ciri dari proses gentrifikasi antara lain peremajaan atau renovasi rumah-rumah dan bangunan lama di kawasan kumuh, peningkatan harga properti dan sewa lahan/bangunan di kawasan tersebut, perubahan komposisi penduduk, dimana penduduk kelas bawah/miskin tergusur dan digantikan oleh penduduk kelas menengah ke atas, berubahnya fungsi lahan dari permukiman menjadi komersial, seperti restoran, kafe, toko cinderamata, dll, dan perubahan karakter sosial-budaya kawasan akibat masuknya penduduk baru dengan latar belakang ekonomi yang lebih mapan.
Gentrifikasi sering dikaitkan dengan upaya pemerintah untuk memoles dan merevitalisasi kawasan kumuh di perkotaan. Namun di sisi lain, proses ini juga kerap mengakibatkan pengusiran paksa dan perpindahan penduduk asli yang kurang mampu secara ekonomi. (*/)