MAJA, SEKITARMAJA.COM – Hingga saat ini Provinsi Banten terdiri dari 4 kota dan 4 kabupaten. Empat kota tersebut ialah Kota Cilegon, Tangsel, Tangerang, dan Cilegon. Empat kabupaten tersebut ialah Lebak, Pandeglang, Serang, dan Tangerang.
Baru-baru ini diberitakan adanya rencana pemekaran wilayah Banten. Nantinya akan ada 5 kabupaten baru dan 1 kota baru di Banten, demikian dilansir dari laman pikiranrakyat.com.
Tujuan pemekaran tersebut ialah untuk meningkatkan efisiensi pelayanan publik, pemerataan pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat, mempercepat pembangunan, mempermudah akses pelayanan publik, dan mengoptimalkan potensi daerah. Pemerintah Provinsi Banten bersama kabupaten/kota induk akan mengatur serah terima aset dan infrastruktur sesuai regulasi yang berlaku.
Langkah ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, termasuk terbukanya lapangan kerja dan peningkatan taraf hidup. Pemerintah pusat melalui Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan mengawasi proses pemekaran ini agar sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
6 Wilayah Administratif Baru di Banten
Berikut adalah daftar enam kabupaten dan kota baru yang direncanakan terbentuk di Provinsi Banten:
1. Kabupaten Serang Barat
Kabupaten Serang Barat akan menjadi hasil pemekaran dari Kabupaten Serang. Wilayah ini akan mencakup 12 kecamatan: Pulo Ampel, Bojonegara, Kramatwatu, Waringinkurung, Anyar, Mancak, Gunungsari, Cinangka, Padarincang, Ciomas, Pabuaran, dan Baros.
- Ibu kota: Kecamatan Gunungsari
- Luas wilayah: 752 km²
- Jumlah penduduk: 685.581 jiwa (Desember 2023)
2. Kabupaten Caringin
Kabupaten Caringin akan lahir dari pemekaran Kabupaten Pandeglang. Daerah ini mencakup tujuh kecamatan: Carita, Jiput, Labuan, Cikedal, Pagelaran, Patia, dan Sukaresmi.
- Ibu kota: Kecamatan Labuan
- Luas wilayah: 313 km²
- Jumlah penduduk: 287.198 jiwa
3. Kabupaten Cibaliung
Kabupaten Cibaliung direncanakan sebagai pemekaran dari Kabupaten Pandeglang, meliputi delapan kecamatan: Panimbang, Cigeulis, Sumur, Cimanggu, Cibitung, Cibaliung, Cikeusik, dan Sobang.
- Ibu kota: Kecamatan Cibaliung
- Luas wilayah: 1.671 km²
- Jumlah penduduk: 328.957 jiwa
4. Kabupaten Cilangkahan
Kabupaten Lebak akan dimekarkan menjadi Kabupaten Cilangkahan, yang mencakup 10 kecamatan: Banjarsari, Wanasalam, Cijaku, Malingping, Cihara, Cigemblong, Panggarangan, Bayah, Cibeber, dan Cilograng.
- Ibu kota: Kecamatan Malingping
- Luas wilayah: 1.598 km²
- Jumlah penduduk: 490.339 jiwa
5. Kabupaten Tangerang Utara
Kabupaten Tangerang Utara akan dibentuk dari pemekaran Kabupaten Tangerang, mencakup 13 kecamatan: Mekar Baru, Gunung Kajer, Kresek, Sukamulya, Kronjo, Kemiri, Mauk, Sukadiri, Pakuhaji, Sepatan Timur, Sepatan, Teluknaga, dan Kosambi.
- Ibu kota: Kecamatan Mauk atau Pakuhaji
- Luas wilayah: 449 km²
- Jumlah penduduk: 1.146.348 jiwa
6. Kota Tangerang Tengah
Kota Tangerang Tengah akan menjadi kota baru hasil pemekaran dari Kabupaten Tangerang, mencakup lima kecamatan: Curug, Kelapa Dua, Legok, Pagedangan, dan Cisauk.
- Luas wilayah: 177 km²
Maja Tetap Masuk Lebak
Terletak di Lebak bagian utara, kecamatan Maja memang tidak terpengaruh oleh kebijakan pemekaran wilayah ini sehingga warga Maja tidak perlu risau dengan adanya keharusan mengurus surat-surat atau dokumen kependudukan tertentu.
Sebagai sebuah kabupaten, Lebak memang memiliki wilayah terluas di Banten yakni 3.426,56 km² tetapi memiliki tingkat kepadatan cuma 357 jiwa/km². Tak heran jika Lebak terseok-seok mengejar ketertinggalannya dengan wilayah-wilayah lain di Banten.
Sebelum rencana pemekaran, Lebak memiliki 28 kecamatan. Setelah pemekaran Cilangkahan, maka Lebak hanya akan memiliki 18 kecamatan yakni:
- Bojongmanik
- Cibadak
- Cihara
- Cikulur
- Cileles
- Cipanas
- Cirinten
- Curugbitung
- Gunungkencana
- Kalang Anyar
- Lebak Gedong
- Leuwidamar
- Muncang
- Rangkasbitung
- Sajira
- Sobang
- Warunggunung
- Maja
Masalah pemekaran Kabupaten Cilangkahan ini pernah juga dibahas di Debat Pilkada Lebak 2024 lalu. Paslon nomor 3 Sanuji-Fajar menjadi satu-satunya paslon yang vokal soal isu pemekaran ini. Jika terpilih, keduanya berjanji akan merealisasikan pemekaran Kabupaten Cilangkahan yang memiliki sejarah panjang di masa lalu Banten.
Masyarakat Lebak Selatan sudah memperjuangkan pemekaran daerah mereka menjadi Daerah Otonom Baru (DOB) yang akan dinamai sebagai Kabupaten Cilangkahan. Pada Juli 2024, ribuan warga yang tergabung dalam Front Aksi Cilangkahan (FAC) bahkan telah menggelar aksi di Monas Jakarta, menuntut pembentukan kabupaten baru dengan alasan kemiskinan, pengangguran, pendidikan, kesehatan, dan jauhnya jarak ke pusat pemerintahan.
Secara historis, Cilangkahan memiliki arti penting karena pernah menjadi ibukota Banten Kidul pada masa pendudukan Inggris (1813-1816). Pada 19 Maret 1813, Gubernur Stamford Raffles membagi wilayah Banten menjadi empat bagian: Banten Lor, Banten Kulon, Banten Tengah, dan Banten Kidul. Cilangkahan yang menjadi ibukota Banten Kidul saat itu dipimpin oleh Tumenggung Suradilaga. Saat ini, Cilangkahan merupakan sebuah desa di Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak.(*/)