Menguak Rekam Jejak, Janji Politik, dan Kasus Hukum Cagub dan Cawagub Banten 2024

MAJA, SEKITARMAJA.COM – Senin 23 September 2024 lalu Komisi Pemilihan Umum Banten telah mengumumkan pada publik nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Banten untuk periode 2024-2029. Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi mendapatkan nomor urut 1 dan pasangan Andra Soni-Achmad Dimyati Natakusumah mendapatkan nomor urut 2. Demikian ungkap laman banten.tribunnews.com.

Sebelum tanggal pemungutan suara 27 November 2024 nanti, ada baiknya kita mempelajari baik-baik rekam jejak masing-masing cagub dan cawagub yang akan bertarung di Pilkada Banten 2024 ini. Berikut adalah rekam jejak, program andalan dan janji-janji politik masing-masing serta kasus hukum yang pernah diberitakan media mengenai setiap calon.

Airin Rachmi Diany 

Sebagai adik ipar mantan gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Airin memiliki dukungan jejaring politik yang sangat kuat. Jejaring ini telah lama dibangun oleh mendiang ayah mertuanya H. Tubagus Chasan Sochib (1930-2011) atau yang kerap disebut sebagai Haji Hasan. Meski bukan bangsawan, Haji Hasan disegani sebab pernah bergabung dalam Laskar Fisabilillah Banten saat negeri ini melawan agresi militer Belanda. Haji Hasan kemudian masuk ke Golkar dan juga berprofesi sebagai pengusaha berpengaruh di wilayah Banten. Demikian dikutip dari Wikipedia.com.

Soal program andalan jika nanti menjadi gubernur Banten, Airin menawarkan banyak program. Salah satu yang dijadikan andalan ialah peningkatan jaminan kesehatan gratis, demikian ungkap Tempo.co. Lebih lanjut ia mengatakan mendukung pengembangan pariwisata kesehatan (health tourism) di Banten dengan cara meningkatkan mutu rumah sakit yang ada di wilayahnya.

Menurut suara.com, suami Airin adalah adik kandung Ratu Atut, yakni Tubagus Chaeri Wardana yang juga ikut tersandung kasus korupsi bersama sang kakak. Pria yang akrab dipanggil Wawan itu tersangkut kasus korupsi dan terbukti menyuap mantan Ketua MK Akil Mochtar senilai Rp1 M dalam kasus penanganan sengketa Pilkada Lebak Banten. Tak cuma itu, Wawan juga diberitakan terlibat kasus Tindak Pidana Pencucian Uang, dengan membagikan barang-barang mewah kepada para artis seperti Catherine Wilson dan Jennifer Dunn.

Selain pernah mengikuti Putri Indonesia tahun 1996, Airin pernah menjabat sebagai Wali Kota Tangerang Selatan selama dua periode, dari 2011 hingga 202112. Ia merupakan anggota Partai Golkar dan juga pernah menjadi notaris serta Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di Kabupaten Tangerang. 

Terlepas dari kontroversi keluarga suaminya, Airin memiliki latar belakang keluarga yang akademis. Ayah kandungnya Anwar Martadiharja adalah seorang dosen di Universitas Sriwijaya dan Universitas Padjajaran jurusan Antropologi.

Pada tahun 2024, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)menyatakan dukungannya pada Airin dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banten yang cukup dramatis karena diwarnai batalnya Golkar yang dulunya berkomitmen mendukung Airin namun kemudian Golkar luluh. Anda bisa membaca drama politik Airin dan Golkar di “Cerita di Balik Golkar Kembali Usung Airin di Pilkada Banten”.

Terkait kasus hukum, Airin pernah dikaitkan dengan kasus korupsi yang melibatkan suaminya yang didakwa menggunakan uang hasil korupsi untuk membiayai kampanye Pilkada Airin di Tangerang Selatan pada tahun 2010-2011, demikian ungkap laman katadata.co.id.

Ade Sumardi

Sebagai seorang politikus senior, Ade adalah kader setia Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sejak tahun 1998. Ade pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Lebak selama dua periode berturut-turut, dari 2014 hingga 2019 dan 2019 hingga 2024. Selain itu, ia juga pernah menjadi legislator di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lebak sejak 1999 dan menjabat sebagai ketua pada tahun 2009 hingga 2013.

Pada tahun 2024, Ade Sumardi diusung sebagai calon Wakil Gubernur Banten mendampingi Airin Rachmi Diany dalam Pemilihan Gubernur Banten. Ade juga merupakan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Provinsi Banten sejak 2019.

Ade Sumardi pernah terlibat dalam beberapa kasus hukum. Salah satunya adalah sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lebak pada tahun 2013. Kemenangan pasangan Iti Octavia Jayabaya dan Ade Sumardi digugat oleh pasangan Amir Hamzah dan Kasmin ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan tuduhan kecurangan (sumber: website resmi Mahkamah Konsitusi RI). 

Selain itu, tahun 2024 Ade Sumardi terancam gagal maju dalam Pemilihan Gubernur Banten karena belum mundur dari jabatannya sebagai anggota DPRD Banten, ungkap laman liputan6.com.

Andra Soni

Lahir pada 12 Agustus 1976 di Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, Andra dibesarkan dalam sebuah keluarga petani yang sederhana. Ia kemudian menempuh pendidikan S1 di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Bhakti Pembangunan dan STIE Banten, dan melanjutkan pendidikan S2 di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) dengan studi Administrasi Publik.

Soal rekam jejaknya di dunia politik, Andra telah memulai perjalanan kariernya saat ia bekerja sebagai anggota legislatif dari Partai Gerindra pada Pemilu 2014. Saat itu ia terpilih sebagai Anggota DPRD Provinsi Banten. Kegigihannya dalam menjalankan tugas membuatnya dipercaya untuk memimpin DPRD Provinsi Banten sejak tahun 2019 hingga sekarang. Pada tahun 2024, Andra mencalonkan diri sebagai Gubernur Banten dan mendapat dukungan dari sembilan partai politik, ungkap laman antaranews.com.

Andra memang tidak pernah tersangkut kasus korupsi sebelumnya tetapi ada kontroversi hukum yang menyebut namanya. Di tahun 2024, sebagaimana diberitakan laman voi.id, Bawaslu Banten sedang menyelidiki dugaan pelanggaran yang melibatkan beberapa kepala desa di Kabupaten Serang yang diduga mendukung pasangan calon Andra Soni-Dimyati Natakusumah dalam Pilkada 2024.

Untuk menarik simpati publik, Andra mengatakan dirinya akan memerangi budaya korupsi di Banten dan melawan dinasti politik yang sudah bercokol lama di Tanah Jawara, ungkap laman indopos.co.id.

Achmad Dimyati Natakusumah 

Lahir pada 17 September 1966 di Tangerang, Dimyati memiliki latar belakang pendidikan yang solid. Ia adalah pemegang gelar Sarjana Hukum dari Universitas Esa Unggul, Jakarta. Ia kemudian melanjutkan studi pascasarjana dan meraih gelar Magister Ilmu Politik dari Universitas Indonesia, serta Magister Ilmu Hukum dari Universitas Pasundan.

Istrinya adalah bupati Pandeglang sekarang, Hj. Irna Narulita dan mereka berdua memiliki tiga anak: Rizka Amalia Ramadhani Natakusumah, Rizki Aulia Rahman Natakusumah, dan Risya Azzahra Rahimah Natakusumah. Keluarga ini terlibat aktif dalam organisasi dan politik, namun tetap menjaga hubungan keluarga yang erat.

Jika dirunut ke belakang lagi, perjalanan karier politik Dimyati dimulai ketika ia terpilih sebagai Bupati Kabupaten Pandeglang selama dua periode, dari tahun 2000 hingga 2009. Pada tahun 2009, ia terpilih sebagai Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan Anggota DPR/MPR RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP), posisi yang ia pertahankan hingga 20186. Pada tahun 2019, ia kembali terpilih sebagai Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Banten I.

Menurut tirto.id, Dimyati pernah terlibat dalam beberapa kasus hukum, termasuk dugaan korupsi dan pelecehan. Pada tahun 2004, ia diduga melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur. Selain itu, ia juga pernah menjadi tersangka dalam kasus suap saat menjabat posisi bupati Pandeglang di tahun 2006. Namun, ia dinyatakan tidak bersalah dan bebas. (*/)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *