MAJA, SEKITARMAJA.COM – Sebuah kasus dugaan penyelewengan dana Program Keluarga Harapan (PKH) oleh oknum perangkat desa telah mencuat di Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Banten. Kasus ini terungkap setelah beberapa warga yang terdaftar sebagai penerima bantuan mengaku tidak pernah menerima pencairan dana tersebut. Demikian dikutip dari bantennews.co.id Rabu kemarin (11/9) .
Seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya menyatakan kepada BantenNews.co.id, “Saya dan beberapa warga lainnya terdaftar sebagai penerima bantuan PKH, namun hingga saat ini kami belum pernah menerima pencairannya. Setiap kali kami menanyakan hal ini ke pihak desa, jawaban yang diberikan selalu sama, yaitu dana belum dicairkan.”
Lebih lanjut, warga tersebut mengungkapkan bahwa buku tabungan dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank BRI milik para penerima manfaat dikuasai oleh pihak desa. “Kami tidak pernah memegang buku tabungan dan kartu KKS kami sendiri. Semuanya dipegang oleh oknum perangkat desa,” jelasnya.
Kecurigaan semakin menguat ketika warga tersebut akhirnya dapat memeriksa buku tabungannya dan menemukan beberapa transaksi yang tidak pernah dilakukannya. “Saya terkejut melihat adanya beberapa transaksi yang tidak pernah saya lakukan. Bahkan, ada transfer ke satu nama yang sama di banyak buku tabungan, yang diduga dilakukan oleh oknum perangkat desa,” ungkapnya.
Hingga berita ini diturunkan, upaya wartawan untuk menghubungi Kepala Desa melalui pesan WhatsApp belum mendapatkan tanggapan. Kasus ini tentu memerlukan penyelidikan lebih lanjut dari pihak berwenang untuk memastikan kebenaran dugaan penyelewengan dana bantuan pemerintah tersebut. (*/)