Terlilit Korupsi dan Masalah Perizinan, Kinerja Perumdam Tirta Kalimaya Lebak Makin Terpuruk

MAJA, SEKITARMAJA.COM – Sejak 29 Oktober 2024 lalu, Perumdam Tirta Kalimaya yang melayani pasokan air bersih di wilayah Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak menjadi bulan-bulanan warganet yang tinggal di Maja sebab aliran air terhenti total selama berhari-hari dan sangat mengganggu kenyamanan warga penghuni perumahan Citra Maja City dan Permata Mutiara Maja, dua kawasan perumahan yang paling ramai penduduk di Maja, Lebak.

Alasan yang dikemukakan pihak Perumdam Tirta Kalimaya adalah karena adanya “perbaikan kebocoran pipa JDU 500 mm” sehingga distribusi air dimatikan sementara. Waktu pengerjaan sendiri seperti biasa tidak dicantumkan dan ini menimbulkan kegeraman warga yang menjadi pelanggan perusahaan daerah air minum tersebut.

Dahulu bernama Perum Tirta Multatuli, perusahaan daerah air minum ini berganti bentuk hukum dan nama menjadi Perumdam Tirta Kalimaya Kabupaten Lebak dengan menggunakan Perda Bupati No. 3 Th. 2024 sebagai dasar hukumnya. Tujuan penggantian nama ini diduga untuk rebranding per tanggal 10 September 2024. Apa daya, butuh lebih dari sekadar ganti nama untuk bisa memperbaiki mutu layanan.

Izin Penggunaan Air Habis November 2024

Masalah di atas belum teratasi tuntas, muncullah berita masalah izin penggunaan air PDAM Tirta Kalimaya Lebak (tirtakalimaya.co.id) yang akan habis pada November 2024, sehingga mengakibatkan gangguan pasokan air bersih ke pelanggan.

“Dampaknya akan dirasakan oleh ribuan pelanggan PDAM di Lebak yang tidak bisa mendapat air bersih,” kata Ketua Dewan Pengawas PDAM Lebak, Khoirul Umam, kepada detik.com pada Rabu (30/10/2024).

Umam menjelaskan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat izin penggunaan air (SIPA) PDAM tiga bulan lalu ke Ditjen Sumber Daya Air Kementerian PU. Namun, pengajuan tersebut tidak bisa diproses karena surat seharusnya dikirim oleh Direksi, bukan dewan pengawas.

“Tiga bulan lalu dewan pengawas sudah mengurus perpanjangan, tetapi ternyata pengajuan harus dilakukan oleh Direktur Utama definitif, sehingga pengajuan kami kemarin ditolak,” ujarnya.

Umam menambahkan bahwa aktivitas PDAM Lebak akan dihentikan jika izin belum diperpanjang. Wilayah Rangkasbitung, Kalanganyar, dan sekitarnya akan terdampak lebih dulu, sementara wilayah selatan Lebak seperti Malingping dan sekitarnya akan merasakan dampaknya pada akhir November. “Kami tidak bisa produksi. Kalau produksi, itu ilegal dan bisa kena pidana,” jelasnya.

Umam berharap Pemerintah Kabupaten Lebak segera menunjuk Direktur Utama PDAM Lebak. Dia menyebutkan bahwa proses seleksi sudah dimulai sejak Juli, tetapi hasilnya belum diketahui.

“Kami berharap produksi tidak perlu berhenti, supaya tidak ada kegaduhan di masyarakat karena tidak ada air. Sekarang yang punya sensitivitas ini bukan hanya PDAM, masyarakat perlu tahu dan pemerintah Lebak harus bergerak,” imbuhnya.

Dugaan Korupsi Miliaran

Sebelumnya dikabarkan detik.com pada 8 Agustus 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak, Banten, sedang menyelidiki dugaan korupsi penyertaan modal di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Multatuli. Salah satu fokus penyelidikan adalah penggelembungan nilai nominal atau markup anggaran perbaikan pompa.

“Diduga terjadi markup anggaran perbaikan pompa. Selain itu, ada kegiatan yang tidak dilaksanakan padahal sudah tercantum dalam RKAP (rencana kerja dan anggaran perusahaan). Juga ada penunjukan pihak ketiga yang tidak sesuai dengan regulasi,” kata Kasie Pidsus Kejari Lebak, Irfano Rukmana Rachim, kepada wartawan pada Kamis (8/8/2024).

Irfano menjelaskan bahwa penyertaan modal yang diselidiki bernilai Rp 15 miliar pada anggaran 2020. Ia juga menyoroti bahwa anggaran sebesar Rp 2,9 miliar untuk perbaikan 15 pompa dinilai janggal, karena dana tersebut bisa digunakan untuk membeli unit pompa baru.

“Di dokumen perencanaan, mereka awalnya berniat membeli pompa baru, tetapi kemudian berubah menjadi perbaikan. Keputusan untuk membeli atau memperbaiki ini juga tidak berdasarkan rekomendasi dari tim pemeliharaan yang mengetahui kondisi pompa di lapangan,” jelasnya.

Irfano juga menambahkan bahwa puluhan saksi dari internal dan eksternal PDAM telah dimintai keterangan. Saat ini, Kejari Lebak masih menunggu hasil audit kerugian negara.

“Estimasi audit kerugian negara akan memakan waktu sekitar 1-2 bulan. Namun, kami sudah mulai mengidentifikasi siapa calon tersangkanya,” pungkasnya.

Pada 6 September 2024 menurut detik.com, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak, Banten masih terus menyelidiki dugaan markup anggaran perbaikan 15 unit pompa air senilai Rp 2,9 miliar tersebut. Kasi Pidsus Kejari Lebak, Irfano Rukmana Rachim, mengatakan bahwa empat unit pompa telah diperiksa dengan melibatkan tim ahli dari Universitas Indonesia. “Tim ahli dari UI sudah mengambil beberapa pompa intake dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan di laboratorium,” kata Irfano saat dikonfirmasi detik.com pada Jumat (6/9/2024).

Irfano menjelaskan bahwa tim ahli dilibatkan untuk menguji secara teknis terkait perbaikan pompa dan anggaran yang digunakan. Hal ini diperlukan untuk menentukan nilai kerugian negara akibat dugaan markup pada perbaikan 15 unit pompa air. “Hasil pemeriksaan nanti pada unit pompa bisa diketahui apakah benar diperbaiki atau tidak, lalu dari sisi teknis apakah wajar nilainya (Rp 2,9 miliar untuk perbaikan pompa), jadi bisa ketahuan nilai kerugian negara,” jelasnya.

Namun, hingga tulisan ini ditayangkan belum ada kelanjutan dari proses penyelidikan tersebut.

Sering Ditegur Sejak Dulu

Akibat memblenya performa kerja, PDAM Tirta Multatuli jadi sasaran teguran bupati Lebak terdahulu Iti Octavia Jayabaya. Seperti dituturkan oleh antaranews.com pada 27 Januari 2022 lalu, Iti meminta PDAM Tirta Multatuli untuk lebih responsif, adaptif, kompetitif, dan kreatif dalam setiap aspek pelayanan kepada masyarakat karena tidak bisa dipungkiri bahwa PDAM Tirta Multatuli Kabupaten Lebak adalah representasi Pemerintah Daerah dalam penyediaan air bersih, pelayanan yang baik sangat penting.

Bupati Iti menyampaikan hal tersebut pada Ekspose Laporan Kinerja Tahun 2021 dan RKAP Tahun 2022 yang digelar PDAM Tirta Multatuli di Aula Multatuli Setda Lebak, Rabu (26/1/2022). Acara tersebut juga dihadiri oleh Wakil Ketua Umum Bidang Pengembangan Ekonomi Daerah Kadin Indonesia, Mulyadi Jayabaya, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Lebak.

Bupati Iti menjelaskan bahwa beberapa kekurangan di PDAM Tirta Multatuli bukanlah faktor kesengajaan, tetapi disebabkan oleh berbagai hal seperti bencana alam dan kerusakan perpompaan. “Oleh karena itu, kita semua harus bekerja sama dengan PDAM untuk membangun kebersamaan, agar PDAM dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dengan mengedepankan aspek pembinaan dan komunikasi, bukan justifikasi,” kata Bupati.

Untuk menunjang hal tersebut, Bupati juga mengajak Forkopimda Kabupaten Lebak untuk memberikan dukungan penuh kepada Direksi PDAM dalam menjaga momentum perbaikan yang sedang dilakukan. Sensitivitas kebutuhan air masyarakat sering diaplikasikan secara kontraproduktif dengan melakukan generalisasi atas kinerja PDAM.

Mengakhiri sambutannya, Bupati berpesan kepada seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kekompakan dalam kerja kolektif memberikan layanan kepada masyarakat, serta meneruskan perbaikan kinerja yang tengah dilakukan. Selain itu, ia juga mendorong untuk mengaktifkan Call Center di setiap cabang, memanfaatkan media sosial untuk diseminasi informasi, dan merespon cepat setiap keluhan pelanggan.

Sementara itu, Plt. Direktur Utama PDAM Tirta Multatuli Kabupaten Lebak, Wawan Kuswanto, menyampaikan bahwa saat ini PDAM Tirta Multatuli memiliki kurang lebih 33 ribu pelanggan aktif di Kabupaten Lebak. Wawan mengatakan untuk mengatasi tingkat kekeruhan air yang di atas 1.000 NTU, ke depan akan dilakukan penyesuaian debit air baku yang masuk ke sistem pengolahan air dengan cara pengaturan valve air baku, terutama pada saat banjir akibat curah hujan yang tinggi.

“Air adalah kebutuhan nomor dua setelah udara. Tanpa air, kehidupan berakhir. Oleh karena itu, kami akan senantiasa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam penyediaan air bersih,” kata Wawan.

Sayangnya, ucapan Wawan itu tak kunjungan terealisasi karena buktinya hingga sekarang kinerja PDAM Tirta Kalimaya masih bermasalah.

Ganjalan bagi Pengembangan Kota Baru Maja

Masalah korupsi, dugaan markup dan masalah kinerja PDAM Tirta Kalimaya yang di bawah standar ini sangat mengganggu proses pengembangan kawasan Kota Mandiri Baru Maja, termasuk kawasan perumahan yang tengah berkembang di sekitarnya yakni Citra Maja City dan Permata Mutiara Maja.

Warga yang tak memiliki anggaran untuk membuat sumur bor satelit terpaksa harus bertahan dengan layanan PDAM Tirta KalimayaLebak.

Sementara itu, sebagian warga yang memiliki anggaran sekitar Rp7 juta untuk membuat sumur bor satelit memilih untuk memutuskan layanan dan menggunakan air tanah untuk memenuhi kebutuhan air bersihnya.

Namun, jika ini dibiarkan tentunya jika penduduk kawasan ini makin padat, bisa jadi Maja akan bernasib sama dengan Jakarta. Air tanah yang disedot terus menerus akan membuat permukaan tanah turun dan memicu masalah lingkungan hidup. Apalagi jika nanti bakal hadir kawasan industri dengan makin ramainya kawasan ini di masa depan.

Keluhan soal kinerja PDAM Lebak ini sudah menahun. Di tahun 2021 misalnya pernah layanan PDAM mati selama 10 hari lamanya. Hal ini pun membuat warga yang sudah berniat bermukim menjadi segan dan kembali ke rumah atau kos mereka di Jakarta.

Disebarkannya nomor WhatsApp petugas PDAM pun tak memperbaiki kinerja sebab nomor-nomor tersebut bakal mati dan tidak responsif jika ada insiden matinya aliran air seperti baru-baru ini.
choo_azed

Pemilik akun Instagram @choo_azed mengatakan, “WA petugasnya ada yg centang 2 tapi ga dibaca, ada yg centang 1..” Kemudian pemilik akun lanywie99 juga menimpali: “Kontak PDAM-nya juga susah dihubungi.”

Pemilik akun ard_i996 pun menyatakan keprihatinan atas buruknya pelayanan PDAM Tirta Multatuli ini dan mengaitkannya dengan lambatnya perkembangan kawasan Maja dengan berkomentar: “Kalo begini gimana mau cepet ramai kawasan maja😮”. (*/)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *