MAJA, SEKITARMAJA.COM – Berdasarkan surat imbauan yang dikeluarkan Pemerintah Kecamatan Maja untuk para pedagang kaki lima (PKL) dan pengelola jasa penitipan kendaraan di sekitar Stasiun Maja, pihak pemerintah telah memulai penertiban area di sekitar jalan masuk stasiun pada hari Jumat, 13 September 2024.
Yang paling jelas terlihat dalam upaya penertiban ini ialah dirobohkannya pos jaga yang berdiri tepat di tengah jalan masuk stasiun (tepat di seberang Koramil Maja). Pos jaga ini kerap menjadi ‘sarang’ bagi oknum-oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan pungutan liar terhadap warga Citra Maja City yang hendak menuju ke rumah dari Jakarta atau daerah lain di luar Maja. Tak pelak, warga yang pernah menjadi sasaran pungli pun bersuka cita dengan dilenyapkannya pos tersebut.
Perwujudan Konsep TOD
Surat imbauan dari Pemerintah Kec. Maja tersebut menyebutkan bahwa tindakan penertiban ini adalah bentuk tindak lanjut dari kunjungan survei Penjabat Bupati Lebak Gunawan Rusminto pada 4 September 2024 lalu.
Agenda utama kunjungan lapangan tersebut ialah realisasi penataan lingkungan jalur pejalan kaki (pedestrian) penghubung Stasiun Maja dan Citra Maja City. Dengan terwujudnya jalur tersebut pada akhir tahun ini, konsep TOD (Transit Oriented Development) yang diusung developer Ciputra Residence yang berada di balik Citra maja City pun menjadi nyata.
Lebih lanjut, surat imbauan Kec. Maja tersebut menyebutkan bahwa dasar hukum penertiban ialah Peraturan Daerah Kab. Lebak No. 17 Th. 2016 tentang Penyelenggaraan Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan, terutama pasal 38 yang menyebutkan bahwa untuk menjaga ketertiban jalan, fasilitas umum, dan jalur hijau di daerah, tidak ada pihak yang diperbolehkan menggunakan badan jalan, bahu jalan, dan trotoar milik daerah untuk berbisnis atau berdagang tanpa seizin bupati Lebak. Dengan demikian, PKL di area jalan tidak bakal terlihat di area sekitar Stasiun Maja kecuali bagi yang sudah menempati kios resmi.
Perubahan dari Rencana Awal
Sebelumnya di tahun 2018, diumumkan pada publik bahwa stasiun baru akan dibangun di dalam lingkungan Citra Maja Raya (sebutan Citra Maja City dahulu sebelum perubahan branding di tanggal 15 Juli 2024 lampau). Lokasi stasiun baru ini berada di antara Stasiun Maja dan Stasiun Citeras. Demikian dikutip dari berita “Stasiun Baru Bakal Dibangun Menempel Citra Maja Raya” oleh laman propertyandthecity.com pada tanggal 19 November 2018.
Tidak heran bahwa rencana pembangunan stasiun baru dalam CMC selama beberapa tahun belakangan ini selalu dipertanyakan oleh warga CMC sebab tak kunjung ada realisasi.
Karena tertunda selama 6 tahun inilah, perwujudan konsep TOD di CMC dipertanyakan oleh banyak pihak. Hal ini karena sejumlah pengembang di kawasan Tenjo, Cisauk, dan lainnya yang berada di jalur kommuter Rangkasbitung-Tanah Abang telah lama mewujudkannya di area masing-masing. Sebut saja Podomoro Tenjo dengan jalur khusus pedestrian yang terhubung dengan Stasiun Tenjo. Kemudian ada Stasiun Cisauk dengan Pasar Modern Intermoda BSD dengan Skybridge-nya dan shuttle bus gratis. Lalu juga ada Stasiun Jurangmangu yang terhubung dengan Bintaro Xchange Mall dan segenap kawasan Bintaro dengan jalur pedestrian yang nyaman dan ketersediaan shuttle bus-nya.
Pada kenyataannya, tahun ini barulah diketahui oleh masyarakat bahwa rencana tersebut telah berubah. Meski Ciputra sebagai pengembang sudah menyiapkan lahan khusus untuk stasiun baru, ternyata rencana yang dianggap lebih feasible untuk kondisi dan situasi saat ini ialah membangun jalur pedestrian menuju ke Stasiun Maja dari dalam kawasan CMC. (*/)