
MAJA, SEKITARMAJA.COM – Ketika memutuskan untuk membeli rumah melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR), salah satu hal paling penting yang perlu dipahami adalah jenis suku bunga yang ditawarkan.
Secara umum, terdapat dua jenis suku bunga KPR, yaitu suku bunga flat dan suku bunga floating. Keduanya memiliki karakteristik dan implikasi finansial yang berbeda, sehingga pemahaman yang mendalam akan membantu Anda membuat keputusan yang lebih bijak.
Suku Bunga Flat: Tetap dari Awal hingga Akhir
Suku bunga flat adalah jenis suku bunga yang sudah ditetapkan sejak awal dan tidak berubah hingga masa cicilan berakhir. Artinya, besaran angsuran yang Anda bayarkan setiap bulan akan tetap sama dari awal hingga akhir masa kredit. Jenis suku bunga ini biasanya diterapkan pada KPR untuk rumah subsidi, di mana pemerintah memberikan bantuan sehingga suku bunga tetap stabil.
Namun, suku bunga flat juga memiliki kelemahan. Beberapa bank menawarkan suku bunga flat yang tinggi sejak awal, terutama untuk KPR non-subsidi. Selain itu, ada juga konsep suku bunga flat berjenjang, di mana suku bunga sudah ditetapkan untuk beberapa tahun ke depan, tetapi bisa berubah setelah periode tertentu. Meskipun demikian, suku bunga flat berjenjang biasanya lebih murah dibandingkan suku bunga flat biasa.
Suku Bunga Floating: Mengikuti Kondisi Pasar
Berbeda dengan suku bunga flat, suku bunga floating bersifat dinamis dan dapat berubah sesuai dengan kondisi suku bunga Bank Indonesia (BI). Artinya, besaran angsuran Anda bisa naik atau turun tergantung pada fluktuasi suku bunga pasar. Saat ini, rata-rata suku bunga KPR floating berada di kisaran 13%, tetapi angka ini bisa berubah setiap tahun.
Suku bunga floating umumnya diterapkan pada KPR rumah komersial. Dalam 5 tahun terakhir, suku bunga floating lebih banyak dipilih karena fleksibilitasnya. Namun, risiko dari suku bunga floating adalah ketidakpastian. Jika suku bunga BI naik, angsuran Anda juga akan ikut naik, yang bisa membebani keuangan Anda.
Kelebihan dan Kekurangan Masing-Masing Jenis Suku Bunga
Untuk suku bunga flat, kelebihannya ialah jumlah angsuran tetap, mudah diprediksi, cocok untuk perencanaan keuangan jangka panjang. Tapi minusnya biasanya lebih tinggi di awal, terutama untuk KPR non-subsidi.
Lalu untuk suku bunga floating, kelebihannya adalah harga rumah bisa lebih murah jika suku bunga BI turun dan bersifat lebih fleksibel. Kekurangan yang harus diantisipasi adalah risik kenaikan angsuran jika suatu waktu BI menaikkan suku bunga acuannya.
Faktor yang Mempengaruhi Pengajuan KPR
Selain memilih jenis suku bunga, ada beberapa faktor lain yang memengaruhi keberhasilan pengajuan KPR, seperti:
- Pendapatan: Bank akan menilai kemampuan Anda membayar cicilan.
- Down Payment (DP): Semakin besar DP, semakin kecil risiko bagi bank.
- Nama Perusahaan: Pekerjaan di perusahaan ternama sering kali lebih mudah disetujui.
- Persyaratan Bank: Beberapa bank menawarkan suku bunga rendah tetapi dengan persyaratan yang ketat, sementara yang lain memberikan kemudahan persyaratan tetapi dengan suku bunga lebih tinggi.
Pilih Sesuai Kebutuhan dan Kemampuan
Memilih antara suku bunga flat dan floating tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Anda perlu mempertimbangkan kondisi keuangan, risiko, dan tujuan jangka panjang. Jika Anda menginginkan kepastian dan stabilitas, suku bunga flat mungkin lebih cocok. Namun, jika Anda siap menghadapi fluktuasi dan ingin memanfaatkan potensi penurunan suku bunga, suku bunga floating bisa menjadi pilihan.
Sebagai konsumen, keputusan akhir ada di tangan Anda. Pastikan untuk melakukan perhitungan matang, membandingkan penawaran dari berbagai bank, dan berkonsultasi dengan ahli keuangan jika diperlukan. Dengan pemahaman yang baik, Anda bisa memilih KPR yang paling menguntungkan sesuai kebutuhan Anda. (*/)
2 thoughts on “Mana yang Lebih Untung: Jenis Suku Bunga KPR Flat atau Floating?”