MAJA, SEKITARMAJA.COM – Pemerintah Kabupaten Lebak optimis Geopark Bayah Dome akan segera ditetapkan sebagai Geopark Nasional pada tahun 2024. Harapan ini diungkapkan oleh Pj Bupati Lebak, Iwan Kurniawan, dalam sebuah Focus Group Discussion (FGD) yang membahas proses penetapan tersebut. Penetapan ini diharapkan dapat direalisasikan melalui Surat Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia.
FGD tersebut memiliki tiga tujuan utama: menyampaikan hasil verifikasi teknis, menyamakan persepsi dengan para pemangku kepentingan, dan meningkatkan peran serta mereka dalam proses penetapan. Penetapan Geopark Bayah Dome sebagai Geopark Nasional merupakan bagian integral dari visi pembangunan Kabupaten Lebak yang tertuang dalam RPJMD Tahun 2019-2024, dengan tujuan menjadikan Lebak sebagai destinasi wisata unggulan nasional berbasis potensi lokal.
Menurut Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2019, Geopark didefinisikan sebagai wilayah geografis tunggal atau gabungan yang memiliki situs warisan geologi (Geosite) dan bentang alam bernilai, terkait aspek warisan geologi, keragaman geologi, keanekaragaman hayati, dan keragaman budaya. Bayah Dome sendiri telah dikenal secara internasional di kalangan ahli geologi sejak Van Bemmelen membahasnya dalam bukunya tentang Geologi Indonesia yang terbit pada tahun 1949.
Kubah Bayah merupakan struktur gunungapi berumur Neogen sampai Kuarter (23 – 0,01 juta tahun lalu), dengan bagian tengahnya terdiri dari batuan hasil erupsi gunungapi. Kawasan ini juga dikenal sebagai “Gold District” karena memiliki cebakan emas, perak, dan bahan galian logam lainnya yang bernilai ekonomis. Aktivitas penambangan di daerah ini telah berlangsung sejak zaman penjajahan hingga saat ini.
Bagian utara-tengah Bayah Dome memiliki zona depresi yang dikenal sebagai Zona Depresi Citorek, dengan komposisi batuan umumnya berupa piroklastik tuf. Secara internasional, Bayah Dome terkenal di kalangan ahli kebumian karena tipe mineralisasi emas Cikotok dan Pongkor yang khas.
Penetapan Geopark Bayah Dome sebagai Geopark Nasional diharapkan dapat memberikan berbagai manfaat bagi Kabupaten Lebak, termasuk peningkatan potensi wisata dan perekonomian, serta pelestarian warisan geologi dan keanekaragaman hayati di wilayah tersebut. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah untuk mengembangkan sektor pariwisata berbasis potensi lokal dan menjadikan Lebak sebagai destinasi wisata unggulan di tingkat nasional.
Dengan penetapan ini, Kabupaten Lebak berharap dapat memanfaatkan kekayaan geologis dan keanekaragaman hayati di Bayah Dome secara optimal, sambil tetap menjaga kelestariannya. Pengakuan sebagai Geopark Nasional juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya konservasi alam dan warisan geologi, serta mendorong pengembangan ekonomi lokal yang berkelanjutan melalui geowisata dan berbagai kegiatan terkait. (*/)