LAYANAN SIM KELILING POLRES LEBAK SAMBANGI CITRA MAJA RAYA 11 DAN 25 MEI 2024

MAJA, SEKITARMAJA.COM – Bagi Anda pengendara kendaraan bermotor yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), kini ada layanan SIM keliling yang bisa Anda manfaatkan.

Layanan ini hadir untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM tanpa harus datang ke kantor Samsat.

Apa itu Layanan SIM Keliling?

Layanan SIM keliling adalah fasilitas perpanjangan SIM yang disediakan oleh Polri. Melalui layanan ini, Anda bisa memperpanjang SIM A dan SIM C di lokasi-lokasi tertentu yang dijadwalkan oleh pihak kepolisian. Namun, untuk mengurus pembuatan SIM baru, Anda tetap harus datang ke kantor Samsat terdekat.

Syarat dan Ketentuan Layanan SIM Keliling

Berikut ini syarat dan ketentuan yang harus Anda penuhi untuk dapat memperpanjang SIM melalui layanan SIM keliling:

  • Perpanjangan hanya bisa dilakukan untuk SIM A dan SIM C
  • SIM harus diperpanjang sebelum masa berlakunya habis atau selama masa tenggang 14 hari setelah habis masa berlaku
  • Masa berlaku SIM yang dapat diperpanjang maksimal 3 bulan setelah habis masa berlaku, jika lebih dari itu maka harus membuat SIM baru di Samsat

Prosedur Perpanjangan SIM di Layanan SIM Keliling

Berikut ini prosedur yang harus Anda ikuti untuk memperpanjang SIM melalui layanan SIM keliling:

  1. Datangi lokasi mobil SIM keliling terdekat sesuai jadwal yang sudah ditetapkan
  2. Bawa fotokopi KTP dan SIM lama masing-masing 3 lembar
  3. Ambil dan isi formulir perpanjangan dengan data yang benar
  4. Serahkan formulir dan dokumen ke petugas untuk diproses
  5. Lakukan pemindaian sidik jari dan tanda tangan
  6. Tunggu pencetakan SIM baru dan lakukan pembayaran

Biaya Perpanjangan SIM di Layanan SIM Keliling

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2010, tarif perpanjangan SIM adalah Rp 80.000 untuk SIM A dan Rp 75.000 untuk SIM C.

Namun, biaya tersebut belum termasuk biaya tes kesehatan dan asuransi yang berkisar Rp 30.000.

Jadwal Layanan SIM Keliling Polres Lebak Mei 2024

Pada bulan Mei 2024 ini, Polres Lebak akan mengunjungi Citra Maja Raya untuk layanan SIM Keliling pada tanggal 11 dan 25 Mei 2024. Jam operasional dimulai dari 8 pagi hingga 12 siang saja.

Selain di Citra Maja Raya, Polres Lebak akan menyelenggarakan layanan serupa di Alun-alun Kota Rangkasbitung tanggal 4, 11, 18, dan 25 Mei 2024. Jam operasional dimulai dari 4 sore hingga 8 malam.

Di Alun-alun Malingping layanan SIM Keliling diadakan tanggal 4 dan 18 Mei 2024. Jam operasional dari 3 sore sampai 8 malam.

Kemudian ada juga di Simpang Tugu Terminal Bayah pada tanggal 4 dan 18 Mei 2024 dari pukul 10 pagi hingga 2 siang.

Silakan ikuti akun Instagram resmi Polantas Lebak (@polantas_lebak) untuk informasi selengkapnya.

Manfaat Layanan SIM Keliling

Layanan SIM keliling sangat membantu masyarakat, terutama para perantau yang ingin memperpanjang SIM mereka tanpa harus pulang kampung.

Selain itu, layanan ini juga menjauhkan masyarakat dari calo yang mematok biaya lebih mahal.

Dengan kemudahan ini, diharapkan semua pengendara kendaraan bermotor dapat memenuhi kelengkapan administrasi berkendara demi keamanan dan kenyamanan bersama.

Jadi, jika masa berlaku SIM Anda akan segera habis, manfaatkan layanan SIM keliling ini untuk memperpanjangnya dengan mudah dan praktis.

Selalu patuhi peraturan lalu lintas dan lengkapi administrasi berkendara Anda demi keselamatan bersama di jalan raya. (*/)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *