SekitarMaja.com Luncurkan Petisi untuk Melarang Truk Tanah Beroperasi di Luar Jam Semestinya di Maja, Lebak

MAJA, SEKITARMAJA.COM – Sejak diluncurkan oleh sekitarmaja.com hari Sabtu 19 Oktober 2024 lalu, petisi berjudul “Larang Truk Tanah Melintas di Jalan Banten di Luar Jadwal Resminya!” telah berhasil mengumpulkan dukungan berupa tandatangan dari 376 orang di website change.org. Anda bisa menandatanganinya sekarang di tautan (link) ini: Petisi Larangan Truk Tanah Melintas di Banten di Luar Jadwal Resminya.

Petisi online ini diluncurkan karena masyarakat kecamatan Maja, Kabupaten Lebak dan wilayah sekitarnya sudah merasakan dampak negatif lalau lalangnya truk-truk pengangkut tanah dan bisnis galian tanah yang diduga keras dilakukan secara ilegal di sejumlah titik di kabupaten Lebak.

Sejumlah Insiden Pemicu

Sebelumnya di depan Tugu Tigaraksa Jalan Raya Bugel juga telah terjadi kecelakaan tragis yang memakan dua korban jiwa yang diakibatkan truk besar dengan sumbu 2 yang menerjang pesepeda motor pada tanggal 12 Oktober 2024 hari Sabtu.

Menurut keterangan tangerangonline.id, meski tidak melibatkan truk pengangkut tanah (yang bersumbu 3), insiden naas truk versus motor tersebut memicu keprihatinan dan kemarahan warga di sejumlah wilayah yang sudah ‘kenyang’ dengan masalah truk tanah. Pihak Dishub mengaku tak bisa melarang dan menilang truk besar bersumbu 2 untuk beroperasi sebab tidak ada larangan untuk itu. Namun, memang aturan perbup menyatakan bahwa truk dengan sumbu 3 tidak boleh beroperasi di luar jam semestinya.

Beberapa hari sebelumnya pada 4 Oktober 2024, sebagaimana dilaporkan akun Instagram @infomaja telah terjadi juga insiden kecelakaan tunggal yang melibatkan sebuah truk tanah atau yang kerap disebut dump truck di Kampung Cibedil Desa Sangiang, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Insiden yang terjadi pada malam hari tersebut untungnya tak memakan korban jiwa warga lokal maupun si sopir truk. Diduga penyebabnya adalah sopir yang mengantuk sehingga roda truk di sisi kiri masuk ke selokan.

Truk tersebut kemudian dievakuasi dan sampai menimbulkan kerusakan pada bagian depan rumah salah satu warga setempat pada tanggal 5 Oktober keesokan harinya. Proses evakuasi dikatakan berjalan cukup lama mengingat ukuran truk yang begitu besar.

Pada tanggal 30 September 2024 juga pernah terjadi insiden yang melibatkan satu unit truk pengangkut tanah yang menabrak jembatan di ruas jalan Maja-Koleang. Kecelakaan ini juga bersifat tunggal dan untungnya tidak memakan korban jiwa.

Tuntut Ketegasan Aparat dan Pemerintah

Hal ini sudah seharusnya memunculkan tak cuma keprihatinan bersama tetapi juga tindakan nyata untuk mencegah kerugian material dan immaterial di masa depan akibat beroperasinya truk tanah berukuran besar di jalan yang tonasenya tidak diperuntukkan untuk kendaraan ukuran tersebut.

Karena itulah, mari tandatangani petisi ini dan tuliskan komentar Anda agar lebih banyak tetangga dan warga sekitar yang tergugah untuk kompak menuntut perubahan nyata pada para pembuat kebijakan agar bisa lebih tegas dalam menghadapi fenomena ini. (*/)

One thought on “SekitarMaja.com Luncurkan Petisi untuk Melarang Truk Tanah Beroperasi di Luar Jam Semestinya di Maja, Lebak

  1. tinggal dimaja seperti terpenjara hanya bisa keluar pakai kereta pakai kendaraan pribadi rasanya dah horor kl macet di sepanjang maja adiyasa sangat merugikan warga maja….

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *