MAJA, SEKITARMAJA.COM – Di wilayah Kabupaten Lebak, sebagian orang main judi online (judol). Yang paling banyak main adalah anak-anak muda, terutama yang disebut Generasi Z. Demikian diungkapkan oleh Kanit Krimum Satreskrim Polres Lebak, IPTU M Hazali Alfian melalui laman radarbanten.co.id Selasa (2/7) lalu.
Lebih lanjut ia menyatakan bahwa kondisi ini menjadi masalah bagi pihak kepolisian karena anak-anak muda Gen Z lebih pintar dalam penggunaan ponsel cerdas sehingga bila mereka menjadi sasaran razia atau penggeledahan, mereka bisa menyembunyikan aplikasi judi dan menghapus jejak bermain judinya dengan relatif mudah dan lihai.
Gen Z Punya Segudang Trik
Anak muda Gen Z yang bermain judol juga sering memakai rekening bank orang lain untuk bermain. Trik ini membuat polisi kesusahan tangkap mereka.
Polisi belum mengetahui berapa banyak orang yang bermain judol di wilayah Lebak. Pihak kepolisian sampai saat ini masih mengawasi saja. Polisi juga melakukan kerja sama dengan tim internet Polda Banten dan Diskominfo untuk menemukan aplikasi atau situs judi yang mencurigakan.
Psikolog RSUD Adjidarmo Lebak, Irman Nuryadin Siddik, mengatakan bahwa anak muda Gen Z banyak bermain judol karena mereka lebih paham teknologi. Mereka sering pakai internet, dan di sanalah banyak berseliweran iklan judi online.
Anak muda yang impulsif, suka bertindak tanpa pikir panjang dan mau dapat uang cepat, pun menjadi lebih mungkin terjebak main judi online, imbuhnya.
Polres Bentuk Tim Siber Anti Judol
Untuk mengatasi merebaknya judi online di Lebak, Polres Lebak membentuk tim siber untuk memberantas judi online (judol) di wilayahnya.
Masih menurut IPTU M Hazali Alfian, Kanit Krimum Satreskrim Polres Lebak, pihaknya telah memulai upaya pemberantasan judol di wilayah Kabupaten Lebak.
Di lapangan, tim siber Polres Lebak sendiri bertugas untuk melaksanakan operasi pemeriksaan rutin dua kali seminggu, yakni setiap Senin, saat Kapolres memeriksa ponsel cerdas para pejabat utama dan setiap hari Rabu, pemeriksaan dilakukan oleh masing-masing kepala satuan untuk mencari aplikasi judi online.
Polres Lebak juga bekerja sama dengan tim siber Polda Banten dan Diskominfo Kabupaten Lebak. Mereka berkolaborasi untuk menilai dan bertindak cepat jika menemukan aplikasi atau situs judi online yang mencurigakan.
Kemenag Lebak Turut Bentuk Tim Khusus Anti Judol
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebak membentuk tim khusus untuk menangani masalah judi online (judol) di wilayahnya, demikian dikutip dari radarbanten.co.id.
Kepala Kemenag Lebak, Masyhudi, menegaskan komitmen untuk memberantas peredaran judol yang marak di kalangan masyarakat, terutama generasi muda.
Tim khusus ini berada di bawah pimpinan Kasubag TU dan bertugas mengidentifikasi masalah terkait judol di masyarakat. Kemenag Lebak juga menginstruksikan pegawainya untuk tidak terlibat dalam judol, dengan ancaman sanksi bagi yang melanggar.
Kemenag Lebak telah berkoordinasi dengan pihak internal dan eksternal, termasuk Aparat Penegak Hukum (APH), untuk menangani masalah ini. Mereka juga bekerja sama dengan organisasi kemasyarakatan untuk mensosialisasikan bahaya judol dan menginstruksikan Kepala KUA untuk menyebarkan informasi ini. (*/)