Per Februari 2026, Girik, Letter C dan Petuk Pajak Tak Berlaku

SEKITARMAJA.COM, MAJA – Jika Anda masih mengantongi dokumen tanah jenis tradisional yakni jenis girik, letter C, kikitir, dan petuk pajak bumi, segeralah mengurusnya sekarang agar Anda telah memiliki sertifikat hak milik (SHM). Keharusan untuk mengupgrade bukti kepemilikan tanah ini adalah kebijakan pemerintah yang akan berlaku per Februari 2026 nanti. Dengan demikian, Anda masih memiliki waktu…

Read More

SHGB vs SHM: Tips Memahami Status Sertifikat Rumah Sebelum Beli Properti

MAJA, SEKITARMAJA.COM – Banyak calon pembeli rumah mengira developer properti menipu jika menawarkan rumah berstatus Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB). Padahal, hal ini sesuai hukum, karena developer sebagai badan hukum (PT) tidak boleh memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM). Namun, SHGB bisa di-upgrade ke SHM setelah rumah dibalik nama ke pembeli (perorangan). Dalam artikel ini, kami…

Read More

Viral Penyitaan Properti di Klaster Setia Mekar Residence 2 Bekasi, Benarkah SHM Tak Cukup Kuat?

MAJA, SEKITARMAJA.COM – Baru-baru ini viral kasus penggusuran 27 lahan di klaster perumahan bernama Setia Mekar Residence 2 yang berlokasi di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi yang menghebohkan sebab para warga korban penggusuran ini mengaku punya Sertifikat Hak Milik yang dirilis Kantor Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN) Bekasi. Demikian dilaporkan oleh Kompas.com…

Read More

Prosedur Pengurusan SHM, SHGB, dan IMB/ PBG

MAJA, SEKITARMAJA.COM – Bagi Anda yang sedang mempertimbangkan untuk membeli rumah baik melalui skema KPR maupun cara pembayaran kas keras, ada baiknya Anda memahami beberapa jenis surat/ dokumen yang ada sehingga mencegah kesalahpahaman. Dalam kepemilikan rumah, biasanya ada beberapa istilah surat yang kerap membingungkan orang awam, misalnya SHGB, SHM, IMB, dan PBG. Berikut adalah beberapa…

Read More
Back To Top