Masyarakat Maja Menentang Tambang Tanah Ilegal, Khawatirkan Kerusakan Alam dan Keselamatan Warga

SEKITARMAJA.COM, MAJA – Aksi demonstrasi digelar oleh puluhan warga Desa Maja, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Banten, sebagai bentuk kekecewaan terhadap maraknya aktivitas galian tanah ilegal yang masih beroperasi. Aksi yang berlangsung di Kampung Ciherang ini menuntut penertiban tegas dari pemerintah daerah.

Ketua Karang Taruna Maja, Ridho, menegaskan bahwa kehadiran tambang ilegal tersebut telah menimbulkan dampak kerusakan alam yang signifikan.

“Kami pemuda, elemen masyarakat, dan mahasiswa di Desa Maja menuntut tidak ada lagi galian tanah di wilayah ini, karena jelas-jelas merusak alam dan merugikan ekosistem,” ujar Ridho pada Minggu (21/9/2025) via bantennews.co.id.

Ridho juga mengingatkan bahaya jangka panjang jika aktivitas ini dibiarkan. “Tambang tanah ilegal ini akan menyebabkan bencana yang serius. Kepedulian kami adalah untuk menjaga alam agar tidak terjadi bencana di kemudian hari. Jika dibiarkan, praktik ini akan merambah ke desa dan kecamatan lain,” tegasnya.

Tanggal 18 September 2025, beredar pula ajakan berunjuk rasa di tempat galian tanah baru tersebut di media sosial Instagram. Sejumlah pemuda setempat berkumpul di lokasi dan menunjukkan keresahan mereka.

Telah Keluhkan Truk Tanah Sejak Lama

Kekhawatiran serupa disampaikan oleh salah seorang warga, Rifky. Ia menyoroti dampak langsung terhadap keselamatan dan ketertiban lalu lintas. “Truk-truk pengangkut tanah sering melanggar aturan jam operasional dan menyebabkan kecelakaan. Aktivitas mereka juga memicu kemacetan yang parah,” keluh Rifky.

Mereka berharap pemerintah daerah segera mengambil tindakan tegas. “Kami meminta pemerintah segera menertibkan dan menindak tegas para penambang galian tanah ilegal di wilayah Kecamatan Maja,” pungkas Rifky.

Jaga Maja Bersama

Dengan letaknya yang strategis secara ekologis, konflik di Maja ini bukan hanya persoalan lokal, tetapi menyangkut upaya pelestarian lingkungan untuk kawasan yang lebih luas di Banten. Tekanan masyarakat menuntut solusi yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.

Kecamatan Maja merupakan salah satu akses penting menuju kawasan Geopark Kaldera Danau Banten yang sedang diusulkan menjadi UNESCO Global Geopark. Aktivitas penambangan ilegal berisiko merusak lanskap dan ekosistem kawasan calon geopark yang berharga ini.

Tak hanya itu, wilayah Maja dan sekitarnya memiliki topografi perbukitan yang berfungsi sebagai daerah resapan air penting untuk wilayah Lebak bagian utara dan selatan. Penggalian tanah dapat mengganggu siklus air tanah, berpotensi menyebabkan kekeringan di musim kemarau dan banjir bandang di musim hujan.

Terakhir, Kecamatan Maja berdekatan dengan kawasan hutan di Kabupaten Lebak. Ekspansi penambangan ilegal mengancam kelestarian hutan dan keanekaragaman hayati di dalamnya.

Dirusak Oknum

Selasa (23/9) ditemukan papan larangan aktivitas penggalian tanah di area yang dimaksud dirusak oleh oknum tak bertanggung jawab yang belum diketahui identitasnya. Demikian laporan akun Instagram @infomaja pada hari yang sama.

Perusakan papan larangan aktivitas pertambangan ini pun menjadi sorotan warga karena menimbulkan isu-isu tertentu.

Caption @infomaja berbunyi sebagai berikut: “Pelang peringatan yang baru kemarin di pasang di gerbang masuk lokasi galian C di Kampung Ciherang, Desa Sangiang, Kec. Maja, Kab. Lebak, oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak, serta Polisi Pamong Praja Kabupaten Lebak, terlihat dirusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, Selasa (23/9/25)”.

(*/)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top