Studi: Kegagalan Pemerintah, Salah Satu Faktor Pemicu Memburuknya Kesehatan Mental Rakyat Indonesia

crowd of people black and white photo
Terdapat kaitan erat antara kesehatan mental masyarakat dengan kualitas pemerintahnya. (Photo by Amine M’siouri on Pexels.com)

MAJA, SEKITARMAJA.COM – Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin Kamis (16/1) di Jakarta melalui Tempo.co menyatakan sekitar 30% penduduk Indonesia mengidap penyakit mental.

Persentase tersebut adalah estimasi dari pihak Menkes Budi Gunadi Sadikin terkait fenomena kesehatan mental masyarakat kita yang memburuk. Misalnya kasus-kasus perundungan (bullying) yang terjadi di PPDS Undip Semarang dan sejumlah kasus perundungan di sekolah-sekolah di tanah air dalam beberapa tahun belakangan.

Pernyataan Menkes ini seolah menegaskan sudah adanya tingkat kesadaran Kementerian Kesehatan RI terhadap pentingnya kesehatan mental.

Hal ini seolah juga mengamini tren di masyarakat terutama Gen Z kita yang makin menyadari pentingnya merawat kesehatan mental meski menghadapi stigma negatif dari sekeliling mereka.

Makin Sadar

Budi lebih lanjut mengatakan bahwa Kemenkes selama ini memang belum memfokuskan perhatian ke kesehatan mental. Hal ini terbukti dari minimnya pengetahuan pemerintah terkait kondisi kesehatan mental masyarakat Indonesia. Padahal di negara-negara lain, penelitian dan studi soal kesehata mental publik sudah mulai dan berkembang pesat.

“Nggak pernah diukur aja. Dugaan kami ada sekitar 30% dari 280 juta penduduk kita yang terkena penyakit metal,” ujar Budi saat itu.

Meski bisa dikatakan terlambat, Kemenkes mengambil langkah awal untuk meningkatkan kesadaran mengenai kesehatan mental yang selama ini terabaikan dengan mulai menyebarkan kuesioner.

Dipicu Medsos?

Dalam kesempatan yang sama, Menkes menyatakan bahwa 34% pelajar SMA di Jakarta juga menunjukkan indikasi mengidap gangguan mental. Demikian dilansir melalui Tempo.co.

Sebagaimana kita ketahui, kelompok remaja dan dewasa muda memang dikenal sebagai kelompok pengguna media sosial yang paling intens. Mereka juga sangat sering menggunakan media sosial untuk berbagai tujuan.

Bahkan salah satu jenis profesi dambaan anak muda saat ini sebagaimana dikutip dari laman RRI.co.id adalah kreator konten seperti selebgram dan YouTuber yang notabene memiliki risiko tinggi terpapar dengan konten dan komentar warganet yang membahayakan kewarasan dan bisa memicu perilaku dan pola pikir yang tak sehat secara mental.

Sebuah studi ilmiah tahun 2019 menunjukkan bahwa memang ada kaitan erat antara penggunaan media sosial dan kesehatan mental bangsa Indonesia. Dipublikasikan pada 17 Juni 2019 oleh  Sujarwoto Sujarwoto, Gindo Tampubolon dan Adi Cilik Pierewan dari University of Manchester, ditemukan fakta bahwa penggunaan media sosial berkontribusi pada keseatan mental yang buruk di Indonesia.

Kegagalan Pemerintahan

Kesehatan mental masyarakat Indonesia memburuk karena mereka makin sering terpapar dengan konten yang jenisnya flexing atau pamer yang berpotensi memicu kecemburuan, rasa iri terhadap kebahagiaan dan kenikmatan yang sedang diperoleh orang lain.

Peneliti juga menggarisbawahi sejumlah faktor lain pemicu memburuknya kesehatan mental warga Indonesia, dari jurang ketimpangan sosial ekonomi yang makin lebar dan kegagalan tata kelola pemerintahan yang masif.

Tercatat tingkat ketimpangan Indonesia dalam hal ekonomi dan sosial ini makin memprihatinkan sejak tahun 2000 meski negara ini memiliki tingkat perkembangan ekonomi tertinggi ketiga di antara negara-negara anggota G20. Hal ini bisa memicu banyak masalah sosial.

Kegagalan pemerintah Indonesia dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bisa dipertanggungjawabkan serta kejelasan hukum juga menjadi salah satu biang keladi memburuknya kesehatan mental masyarakat. Kita bisa lihat dari banyaknya kasus korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), kejahatan dan ketidakadilan yang meluas di tengah masyarakat, konflik-konflik sosial ekonomi yang tidak tuntas, serta tingkat kemiskinan dan pengangguran yang makin tinggi di lapangan.

Studi ini juga memberikan informasi bahwa penyakit mental makin membebani Indonesia. Di tahun 2018 menurut Survei Kesehatan Dasar, prevalensi orang dengan penyakit mental di negara kita diperkirakan mencapai 11,8 juta jiwa. Dengan memakai estimasi Budi Gunadi Sadikin di atas (30% dari 280 juta jiwa), maka sekarang ditaksir jumlah penduduk Indonesia dengan gangguan jiwa mencapai 84 juta jiwa.(*/)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top