MAJA, SEKITARMAJA.COM – Sebanyak 14 orang remaja pria dari Tangerang digelandang pihak berwajib setelah tertangkap basah akan melakukan aksi tawuran di Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak pada Sabtu, 16 November 2024.
Tuduhan hendak melakukan aksi tawuran ini diketahui petugas kepolisian setempat karena mereka membawa 3 senjata tajam yang jenisnya adalah celurit panjang. Benda ini kemudian dijadikan sebagai barang bukti aksi meresahkan para remaja tanggung ini. Semua tersangka yang saat dipergoki petugas sudah memakai pakaian biasa, tak berseragam sekolah, dibawa ke Mapolsek Maja untuk dimintai keterangan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Diketahui bahwa dari 14 orang tersangka remaja ini, 8 orang masih berstatus pelajar sekolah yang di bawah 17 tahun. Sementara itu, ada 6 orang lainnya lebih menyedihkan lagi karena sudah tidak berstatus pelajar sekolah akibat putus sekolah.
Melalui bantenraya.com, Wakapolsek Maja IPTU (Inspektur Satu Polisi) Supar menyatakan secara singkat bahwa penangkapan dilakukan saat anggota Reskrim Polsek Maja melakukan patroli di kawasan Perumahan Mutiara Cluster Onyx.
Sejumlah sekolah yang menjadi tempat belajar para remaja bermasalah ini adalah SMK Yaisda Cisoka, SMP 4 Tigaraksa, SMPN 3 Cisoka, SMA Rohdatul Fikro Cisoka, SMA Gema Bangsa Cisoka, dan SMP 1 Cisoka. Wilayah Cisoka dan Tigaraksa memang wilayah yang masih berdekatan dengan Maja. Tujuan mereka memilih tawuran di area Maja ditengarai agar tidak diendus pihak orang tua maupun sekolah mereka.
Bagi Anda yang ingin melaporkan peristiwa kriminal di sekitar lingkungan Anda, hubungi nomor Polsek Maja (0252) 201291. (*/)