SEKITARMAJA.COM, MAJA – Dua waria penyewa rumah di Klaster Kintamani, Citra Maja City, akhirnya angkat kaki pada Jumat (29/1) setelah hampir sebulan menjadi pemicu keresahan di tengah warga. Kedua waria berinisial Yuki (27/28 tahun) dan Michelle (38) pergi setelah pemilik rumah, di bawah desakan tetangga, tidak memperpanjang izin mereka untuk tinggal.
Peristiwa ini menjadi sorotan karena membuka tabir kompleksitas masalah sosial yang sering kali hanya dilihat dari permukaan: konflik antarwarga. Di balik keberadaan mereka yang dianggap “mengganggu ketenteraman” karena cara berbusana dan perilaku, tersembunyi kisah tentang pengucilan keluarga, kesulitan ekonomi akut, dugaan penyalahgunaan obat, hingga kemungkinan gangguan kesehatan mental yang tidak tertangani.
Utamakan Persuasi
Sejak beberapa bulan terakhir, keduanya menjadi sumber keluhan warga. Informasi yang beredar di kalangan tetangga menyebutkan bahwa mereka pernah terusir dari wilayah Rangkasbitung sebelum menetap di Citra Maja City.
Keluhan utama warga adalah penampilan mereka yang dinilai melanggar norma kesopanan serta minimnya interaksi sosial. “Intervensi kami awalnya berupa pendekatan dan nasihat,” ujar Audi Manaf, seorang mantan penyuluh yang diminta menjadi perantara.
Upaya penyelesaian secara damai sempat diinisiasi oleh sejumlah pihak. Pada Senin (5/1), jurnalis dan aktivis HAM Andreas Harsono bersama Audi mengunjungi kediaman mereka. Kondisi rumah sangat memprihatinkan, kotor, dan penuh barang bekas. Kedua waria mengaku menunggak biaya sewa dan kesulitan membayar listrik. Bantuan berupa sembako dan uang pun diberikan kepada keduanya untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari terutama pakaian karena soal utama yang dikeluhkan warga ialah busana kedua waria yang kurang pantas dan sudah lusuh.
Butuh Intervensi Pihak Berwenang
Namun, upaya tersebut gagal total. Keesokan harinya, mereka kembali terlihat mengenakan pakaian minim. Audi, dalam kunjungan lanjutan pada Rabu (7/1), justru mengalami insiden tidak menyenangkan. Jalan buntu ini diperparah dengan temuan baru dari komunitas waria setempat. Kedua orang tersebut ternyata sudah dikenal memiliki perilaku yang sulit dinasihati. Lebih jauh, terungkap indikasi penyalahgunaan Tramadol—obat keras yang digunakan untuk menambah kepercayaan diri saat mengamen—serta dugaan bahwa status kesehatan tertentu disembunyikan dari para mediator.
Menghadapi kebuntuan, para pihak pada Kamis (8/1) merumuskan opsi tindak lanjut, termasuk rencana melaporkan kasus ini ke Dinas Sosial, seperti yang direkomendasikan oleh Mami Yuli, seorang advokat waria. Namun, proses birokrasi dinilai terlalu lambat untuk meredam gejolak di tingkat warga.
Solusi akhir justru datang dari jalur formal yang paling sederhana: kontrak sewa. Pada 16 Januari, pemilik rumah, R, didampingi warga, mendatangi kedua penyewa dan memberikan tenggat waktu 7 hari untuk mengosongkan rumah. “Alasannya adalah keluhan terus-menerus dari warga sekitar terkait ketidaknyamanan dan masalah kebersihan yang tidak juga diperbaiki oleh penyewa,” jelas Reflin.
Tenggat waktu itu berakhir pada 29 Januari 2026. Menurut penuturan Andreas, Yuki dan Michelle pergi meninggalkan Klaster Kintamani menuju wilayah Vimala.
Tak Memecahkan Akar Masalah
Pemerintah dan masyarakat mungkin melihat kasus ini sebagai keberhasilan warga dalam menegakkan norma. Namun, jika dicermati, pengusiran ini justru menjadi bukti kegagalan sistem dukungan sosial bagi kelompok marginal. Pemerintah seharusnya merevisi atau memperkuat peran institusi sosial seperti Dinas Sosial untuk menangani kasus serupa, bukan membiarkannya diselesaikan secara sporadis oleh warga dan pemilik rumah yang tidak memiliki kapasitas untuk menangani masalah kesehatan mental atau ketergantungan obat.
Saat dihubungi oleh warga Citra Maja City terkait bantuan penanganan kedua waria ini, pihak pemerintah desa Maja Baru menyarankan warga untuk “mengembalikan keduanya ke tempat asal”. Menurut warga, pernyataan tersebut tidak memberikan solusinya nyata bagi masalah ini.
Sampai sistem itu diperbaiki, kasus Citra Maja City ini menjadi catatan kelam tentang bagaimana kerentanan sosial, kesehatan, dan kemiskinan berlapis hanya dijawab dengan solusi instan: pengusiran. Bukan tidak mungkin, konflik serupa akan terulang lagi di tempat lain. Mereka telah pergi, namun masalah yang sesungguhnya—tidak adanya rumah aman bagi mereka yang terpinggirkan—tetap tinggal. (*/)