Surat Girik Bukan Lagi Bukti Sah! Segera Upgrade ke Sertifikat Hak Milik Sebelum 2026

MAJA, SEKITARMAJA.COM – Apakah Anda masih menyimpan surat girik, Letter C, atau Petok D sebagai bukti kepemilikan tanah? Jika iya, artikel ini wajib Anda baca sampai tuntas. Di era digital dan hukum properti yang semakin ketat, dokumen-dokumen lama tersebut ternyata tidak memiliki kekuatan hukum yang kuat untuk melindungi hak kepemilikan tanah Anda. Bahkan menurut Peraturan…

Read More

Wajibkah Upgrade Sertifikat Rumah Fisik Jadi Sertifikat Elektronik?

MAJA, SEKITARMAJA.COM – Baru-baru ini, pemerintah mengeluarkan kebijakan mengenai sertifikat rumah berbentuk elektronik, menggantikan sertifikat kertas fisik yang selama ini digunakan. Pertanyaannya adalah, apakah semua pemilik sertifikat rumah fisik wajib menggantinya menjadi bentuk elektronik? Jawabannya adalah tidak. Sertifikat elektronik baru dibutuhkan jika akan melakukan prosedur balik nama, transaksi jual beli, peningkatan hak kepemilikan rumah, dan…

Read More
Back To Top