SHGB vs SHM: Tips Memahami Status Sertifikat Rumah Sebelum Beli Properti

MAJA, SEKITARMAJA.COM – Banyak calon pembeli rumah mengira developer properti menipu jika menawarkan rumah berstatus Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB). Padahal, hal ini sesuai hukum, karena developer sebagai badan hukum (PT) tidak boleh memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM). Namun, SHGB bisa di-upgrade ke SHM setelah rumah dibalik nama ke pembeli (perorangan). Dalam artikel ini, kami…

Read More
Back To Top