Akhir Juli 2024, Pemkab Lebak Akan Berlakukan Larangan Merokok di Tempat Umum
MAJA, SEKITARMAJA.COM – Mulai akhir Juli 2024, Pemerintah Kabupaten Lebak akan menerapkan Perda KTR Kabupaten Lebak Nomor 3 Tahun 2023, yakni aturan baru yang melarang orang merokok di sejumlah tempat umum. Pihak pemkab sudah mulai melakukan upaya sosialisasi untuk memberitahu warga Lebak tentang aturan ini dengan berbagai cara, seperti mengumumkannya saat acara Car Free Day,…